Tujuan Program Keahlian Administrasi Perkantoran
Secara khusus tujuan program keahlian Administrasi Perkantoran adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar kompeten :
1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efesien.
3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawab.
4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/dokumen sesuai dengan standar operasional dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga.
5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
Latar Belakang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kagiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tartentu, yang meliputi Tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, oleh sebab itu Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
2. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standard Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. StandarNasional Pendidikan terdiri atas Standard Isi, Proses, Kompetensi Kelulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian pendidikan, Standard Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan Kurikulum.
Tujuan Mata Pelajaran
1. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan Landasan Keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
2. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing – masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas Karakteristik masing – masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah.
3. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran pilihan pada sekolah menengah kejuruan.
4. Untuk mencapai standard kompetensi yang telah ditetapkan oleh Dunia Usaha/Dunia Industri, Asosiasi Profesi, Substansi mata pelajaran di SMK di kemas dalam berbagai Mata Pelajaran yang salah satuya adalah Program Produktif.
1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat.
2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efesien.
3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawab.
4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/dokumen sesuai dengan standar operasional dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga.
5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak.
6. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.
Latar Belakang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kagiatan pembelajaran untukmencapai tujuan pendidikan tartentu, yang meliputi Tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, oleh sebab itu Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
2. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standard Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. StandarNasional Pendidikan terdiri atas Standard Isi, Proses, Kompetensi Kelulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian pendidikan, Standard Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan Kurikulum.
Tujuan Mata Pelajaran
1. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan Landasan Keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
2. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing – masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas Karakteristik masing – masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah.
3. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran pilihan pada sekolah menengah kejuruan.
4. Untuk mencapai standard kompetensi yang telah ditetapkan oleh Dunia Usaha/Dunia Industri, Asosiasi Profesi, Substansi mata pelajaran di SMK di kemas dalam berbagai Mata Pelajaran yang salah satuya adalah Program Produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar